Sabtu, 25 Januari 2014

Penutupan Kawasan Taman Nasional Gede Pangrango

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Nomor. SK. 363/11-TU/3/2013 tanggal 6 Desember 2013, dalam rangka pemulihan kondisi ekosistem kawasan Mulai Tanggal 31 Desember Sampai Dengan 31 Maret, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup kegiatan pendakian untuk umum.
Tujuan dari penutupan ini adalah dalam rangka mempertahankan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, selain itu berdasarkan pengamatan pola perkembangan cuaca yang memasuki musim hujan merupakan kondisi yang sangat baik bagi berkembangbiaknya satwa dan tumbuhan, serta sebagai upaya untuk keamanan pengunjung pendakian, sehingga perlu dilakukan pengendalian kerusakan hutan dan langkah-langkah antisipatif terhadap segala bentuk gangguan, ancaman dan hambatan yang dapat menimbulkan bahaya bagi upaya pelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada seluruh pendaki agar mentaati peraturan tersebut, dan kepada seluruh pegawai Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango diminta untuk mensosialisasikan Keputusan ini kepada seluruh lapisan masyarakat dan dapat melaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.
Taman Nasional Gunung  Gede Pangrango merupakan kawasan yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat, oleh karena itu kepada seluruh masyarakat khususnya para pendaki agar selalu menjaga keutuhan dan kelestarian kawasan ini dengan mentaati peraturan pendakian yang telah ditetapkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar